Prosedur Praktik Pengganti Melalui Aplikasi MyEkbis

Diinformasikan kepada mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis,  bahwasanya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan praktik pengganti, maka mulai semester Genap TA 2019/2020 ini Proses pengajuan praktik pengganti sudah diintegerasikan dalam aplikasi MyEkbis dengan prosesdur sebagai berikut :

1. Mahasiswa melihat daftar praktik pengganti, kemudian mengajukan praktik pengganti melalui aplikasi Myekbis pada menu praktik pengganti.
2. Staf program studi memvalidasi pengajuan mahasiwa.
3. Mahasiwa melakukan upload bukti, dan staf program studi akan memberikan pemotongan biaya bagi mahasiswa memiliki alasan tertentu (S, Surat Tugas atau yang lainnya) melalui Aplikasi Myekbis pada menu praktik pengganti.
4. Mahasiswa melihat jumlah yang harus di bayarkan, kemudian melakukan pembayaran melalui mekanisme ke bank (BMT) dan mengupload bukti pembayaran di menu praktik pengganti.
5. Staf program studi memverifikasi pembayaran mahasiswa dengan bukti upload pada menu praktik pengganti.
6. Mahasiswa mengunduh form pelaksanaannya. Form ini hanya dapat diunduh oleh mahasiswa yang telah mendapatkan validasi dari staf program studi masing masing .
7. Dosen melihat daftar praktik pengganti setelah mahasiswa melakukan pembayaran dan di verifkasi staf program studi masing-masing.
8. Mahasiswa menghubungi Dosen dan teknisi untuk teknis pelaksanaan praktik pengganti. Jika sudah selesai, mahasiswa dapat mengirimkan bukti pelaksanaan praktik pengganti kepada dosen dan teknisi  serta menginformasikan kepada dosen untuk memvalidasi pada aplikasi MyEkbis.
9. Dosen memvalidasi pelaksanaanya melalaui aplikasi Myekbis menu praktik pengganti.
10. Selesai.
Adapun panduan penggunaan untuk Mahasiswa, Dosen dan Staf dapat diunduh disini.