ABD Kedatangan Asesor LAMEMBA
LAMEMBA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI)
Sesuai Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (4) UU Dikti, setiap program studi wajib mengajukan akreditasi ulang pada saat masa berlaku status dan peringkat terakreditasi berakhir. Hal ini merupakan aspek yang penting dan tidak boleh terlewatkan, karena Pasal 42 ayat (1) UU Dikti menegaskan bahwa hanya program studi terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah bagi lulusannya.
Selanjutnya, sesuai Peraturan BAN PT No 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, maka proses pengelolaan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi dilaksanakan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Submisi dokumen akreditasi pada SAPTO.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 186/M/2021tentang Program Studi Yang diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri, serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor l28/P/2022 Tentang Penugasan Kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Untuk Menetapkan Cakupan Akreditasi Program Studi Pada Lembaga Akreditasi Mandiri untuk seluruh Program Studi di Politeknik Negeri Lampung dilaksanakan melalui satu pintu, yaitu oleh Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) Politeknik Negeri Lampung.
Karena itu, untuk dapat memelihara maupun meningkatkan peringkat akreditasi Prodi, serta melindungi kepentingan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Prodi tersebut, maka Program Studi Akuntansi Bisnis Digital Jurusan Ekonomi dan Bisnis mengadakan Re-Akreditasi atau Akreditasi Ulang adalah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik.