Profil Mahasiswa dan Alumni Akuntansi Perpajakan

Kompetensi Lulusan:

  1. Mampu secara mandiri melakukan pencatatan atas transaksi entitas tunggal dan entitas konsolidasi yang sederhana berdasarkan dokumen yang relevan.
  2. Mampu menganalisa pengaruh adanya adjustment fair value pada: aset tetap yang disusutkan; aset tetap yang tidak disusutkan; persediaan; kewajiban keuangan; aset dan kewajiban yang tidak masuk di perusahaan anak termasuk aset kontijensi dan kewajiban kontijensi; penurunan nilai goodwill
  3. Mampu menghitung dan menyajikan transaksi instrumen keuangan dalam laporan keuangan termasuk menghitung laba atau rugi yang terjadi,termasuk di dalamnya:
  4. biaya amortisasi
  5. fair value yang disajikan dalam pendapatankomprehensif lain
  6. fair value yang disajikan dalam laporan laba atau rugi
  7. Mampu  menghitung  dan  menyajikan  pendapatan,  termasuk  pendapatan berdasarkan persentase penyelesaian, konsinyasi, pembelian kembali, pengakuan pendapatan oleh prinsipal, pengakuan pendapatan pada transaksi bill and hold dan pengakuan pendapatan oleh agen.
  8. Mampu secara mandiri menyusun dan menyajikanlaporan keuangan entitas untuk entitas tunggal dan kombinasi bisnis sesuai dengan standar akuntansi keuangan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual
  9. Mampu  menganalisa  dan  menginterprestasikan  laporan  keuangan  berdasarkan standar akuntansi keuangan.
  10. Mampu menghitung dan menyajikan biaya produksi entitas secara mandiri
  11. Mampu secara mandiri menghitung, menganalisis, dan mengevaluasi dengan teknik akuntansi biaya tradisional, meliputi sistem job order costing maupun process costing, sebagai dasar untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  12. Mampu secara mandiri menganalisis dan mengevaluasi dengan metode akuntansi biaya alternatif, meliputi activity costing dan target costing, sebagai dasar untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  13. Mampu secara mandiri menganalisis dan mengevaluasi serta menilai alternatif solusi dengan  memanfaatkan  informasi  akuntansi  manajemen  yang  meliputi  alternatif biaya relevan untuk membantu manajemen dalam perencanaan pengendalian dan pengambilan keputusan pada entitas bisnis.
  14. Mampu  menganalisis  dan  mengevaluasi  informasi  akuntansi  manajerial  sebagai dasar untuk penilaian kinerja pusat pertanggungjawaban pada entitas bisnis.
  15. Mampu menganalisis dan mengevaluasi harga transfer divisional yang berkontribusi untuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  16. Mampu mengindentifikasi, menghitung dan menyajikanSurat Pemberitahuan (SPT) atas:
  17. Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
  18. Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasionalsesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri.
  19. Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21,22,23, 26 dan PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia
  20. Mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia
  21. Mampu mengidentifikasi menghitung pajak daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia
  22. Mampu merekonsiliasi laba fiskal dan laba akuntansi sesuai perundang- undanganperpajakan yang berlaku di Indonesia
  23. Mampu melakukan pencatatan atas transaksi perpajakan secara mandiri sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan peraturan perpajakan yang berlaku untuk entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasional
  24. Mampu memberikan alternatif solusi atas masalah perpajakan berdasarkan analisis data dan informasi terkait dengan akuntansi dan perpajakan.
  25. Mampu membuat perencanaan pajak entitas termasuk termasuk pajak daerah sesuai regulasi perpajakan  yang berlaku dibawah supervisi
  26. Mampu berkontribusi dalam mengidentifikasi temuan kesalahan atas transaksi perpajakan yang terjadi di entitas sesuai dengan peraturan perpajakan.
  27. Mampu menerapkan kebijakan dan pengelolaan perpajakan sesuai aturan perpajakan bagi entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasional
  28. Mampu memberikan rekomendasi penyelesaian dalam sengketa pajak dibawah supervisi.
  29. Melaksanakan program audit ketaatan perpajakan dibawah supervisi
  30. Mampu menerapkan metode penelitian terapan
  31. Mampu memanfaatkan sistem informasi akuntansi suatu entitas
  32. Mampu mengaplikasikan perangkat lunak akuntansi dan teknologi informasi
  33. Mampu menerapan teknik manajemen keuangan dalam perhitungan nilai waktu uang dan penganggaran modal dengan data yang tersedia
  34. Mampu menerapkan metode penelitian terapan

Profesi Lulusan:

Profesi atau jenis pekerjaan yang dapat dapat diisi oleh lulusan PS D4 Akuntansi Perpajakan adalah sebagai berikut:

  1. Analis Pajak
  2. Staf Konsultan Pajak
  3. Staf Akuntansi Pajak
  4. Account Representative (AR)
  5. Pemeriksa Pajak
  6. Penelaah Keberatan

Gelar Akademik:   S.Tr. Ak