Struktur organisasi Politeknik Negeri Lampung berdasarkan SK Mendiknas No: 142/O/2002, menempatkan jurusan sebagai salah satu unsur yang berada langsung di bawah Direktur melalui jalur Pembantu Direktur. Jurusan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur pelaksana akademik di bidang studi tertentu. Ketua Jurusan Ekonomi dan Bisnis memiliki wewenang langsung dalam garis komando kepada Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, sekretaris jurusan, tenaga administrasi, serta kepada dosen di lingkungan Jurusan Ekonomi dan Bisnis. Jurusan Ekonomi dan Bisnis bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur pelaksana akademik dalam bidang studi Agribisnis, Akuntansi, Manajemen Informatika, Agribisnis Pangan dan Akuntansi Perpajakan.