Profil Mahasiswa dan Alumni Akuntansi Perpajakan

Kompetensi Lulusan:

  1. Mampu secara mandiri melakukan pencatatan atas transaksi entitas tunggal dan entitas konsolidasi yang sederhana berdasarkan dokumen yang relevan. (transaksi yang dimaksud pada lampiran point 1)
  2. Mampu menganalisa pengaruh adanya adjustment fair value pada: a). aset tetap yang disusutkan, b). aset tetap yang tidak disusutkan, c). persediaan, d). kewajiban keuangan, e). aset dan kewajiban yang tidak masuk di perusahaan anak termasuk aset kontijensi dan kewajiban kontijensi, f). penurunan nilai goodwill
  3. Mampu menghitung dan menyajikan transaksi instrumen keuangan dalam laporan keuangan termasuk menghitung laba atau rugi yang terjadi,termasuk di dalamnya: a).biaya amortisasi, b.fair value yang disajikan dalam pendapatankomprehensif lain, c.fair value yang disajikan dalam laporan laba atau rugi
  4. Mampu  menghitung  dan  menyajikan  pendapatan,  termasuk  pendapatan berdasarkan persentase penyelesaian, konsinyasi, pembelian kembali, pengakuan pendapatan oleh prinsipal, pengakuan pendapatan pada transaksi bill and hold dan pengakuan pendapatan oleh agen.
  5. Mampu secara mandiri menyusun dan menyajikanlaporan keuangan entitas untuk entitas tunggal dan kombinasi bisnis sesuai dengan standar akuntansi keuangan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual
  6. Mampu  menganalisa  dan  menginterprestasikan  laporan  keuangan  berdasarkan standar akuntansi keuangan.
  7. Mampu menghitung dan menyajikan biaya produksi entitas secara mandiri
  8. Mampu secara mandiri menghitung, menganalisis, dan mengevaluasi dengan teknik akuntansi biaya tradisional, meliputi sistem job order costing maupun process costing, sebagai dasar untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  9. Mampu secara mandiri menganalisis dan mengevaluasi dengan metode akuntansi biaya alternatif, meliputi activity costing dan target costing, sebagai dasar untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  10. Mampu secara mandiri menganalisis dan mengevaluasi serta menilai alternatif solusi dengan  memanfaatkan  informasi  akuntansi  manajemen  yang  meliputi  alternatif biaya relevan untuk membantu manajemen dalam perencanaan pengendalian dan pengambilan keputusan pada entitas bisnis.
  11. Mampu  menganalisis  dan  mengevaluasi  informasi  akuntansi  manajerial  sebagai dasar untuk penilaian kinerja pusat pertanggungjawaban pada entitas bisnis.
  12. Mampu menganalisis dan mengevaluasi harga transfer divisional yang berkontribusi untuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan pada entitas bisnis
  13. Mampu mengindentifikasi, menghitung dan menyajikanSurat Pemberitahuan (SPT) atas: a.Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. dan b.Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasionalsesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual secara mandiri.
  14. Mampu membuat bukti potong atas PPh pasal 21,22,23, 26 dan PPN sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia
  15. Mampu menyajikan Surat Setoran Pajak (SSP) atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia
  16. Mampu mengidentifikasi menghitung pajak daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia
  17. Mampu merekonsiliasi laba fiskal dan laba akuntansi sesuai perundang- undanganperpajakan yang berlaku di Indonesia
  18. Mampu melakukan pencatatan atas transaksi perpajakan secara mandiri sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan peraturan perpajakan yang berlaku untuk entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasional
  19. Mampu memberikan alternatif solusi atas masalah perpajakan berdasarkan analisis data dan informasi terkait dengan akuntansi dan perpajakan.
  20. Mampu membuat perencanaan pajak entitas termasuk termasuk pajak daerah sesuai regulasi perpajakan  yang berlaku dibawah supervisi
  21. Mampu berkontribusi dalam mengidentifikasi temuan kesalahan atas transaksi perpajakan yang terjadi di entitas sesuai dengan peraturan perpajakan.
  22. Mampu menerapkan kebijakan dan pengelolaan perpajakan sesuai aturan perpajakan bagi entitas PT Terbuka (go-public) dan multinasional
  23. Mampu memberikan rekomendasi penyelesaian dalam sengketa pajak dibawah supervisi.
  24. Melaksanakan program audit ketaatan perpajakan dibawah supervisi
  25. Mampu menerapkan metode penelitian terapan
  26. Mampu memanfaatkan sistem informasi akuntansi suatu entitas
  27. Mampu mengaplikasikan perangkat lunak akuntansi dan teknologi informasi
  28. Mampu menerapan teknik manajemen keuangan dalam perhitungan nilai waktu uang dan penganggaran modal dengan data yang tersedia
  29. Mampu menerapkan metode penelitian terapan

 

Profil Lulusan:

Menjadi teknisi akuntansi ahli perpajakan yang menguasai pengetahuan dan keterampilan dibidang akuntansi dan dibidang perpajakan secara mendalam atas suatu entitas multinasional dengan didukung kemampuan bekerjasama dan berkomunikasi secara efektif, dan bertanggungjawab terhadap pencapaian hasil kerja mandiri maupun organisasi dalam lingkup tanggung jawabnya.

 

Profesi atau jenis pekerjaan yang dapat dapat diisi oleh lulusan PS Sarjana Terapan Akuntansi  Perpajakan adalah sebagai berikut:

  1. Analis Pajak
  2. Konsultan Pajak
  3. Akuntansi Pajak
  4. Accounting
  5. Auditor
  6. Account Representative (AR)
  7. Pemeriksa Pajak
  8. Penelaah Keberatan